Perbedaan Koperasi Dengan Usaha Yang Lain . (artikel.4)
Pernah mungkin kita berfikiran atau bertanya kemana penggunaan sasahasil ausahan koperasi digunakan. Disini saya akan mengkulas sedemikian dalam mengenai hal tersebut.
Semua kumpulan –kumpulan masalah yang akan dibahas dalam hal ini berhubumgan erat dengan bersifat melengkapi masalah-masalah yang wajar pada modal dalam hubunganya dengan faktor-faktor produksilainya yang digunakan dalam koperasi terdapat dapat diatasi dan terpenuhi dengan baik, maka masih tersisa maslah yang lain yang perlu diatasi adalah bagaimanakah membagi dikalangan anggota-anggota atas sisa hasil usaha koperasi secara adil/seimbang yang diperoleh berkat aktivitas koperasi itu.
Ada dua cara utama untuk menjelaskan masalah tersebut,ialah pertama, menemukan keseimbangan yang sebaik-baiknya antara kepentingan anggota dan kepentingan koperasi secara keseluruhanya.Kedua, berlaku adil terhadap antara peroramgan yang satu dengan anggota yang lain.
Pembahasan masalah ini di masa-masa lalu telah banyak menimbulkan kesimpangsiruan karena adanya pengertian atau tafsiran yang salah yang bersumber pada kekeliruan dalam menarik persamaan mengenai keuntungan finansial yang diperoleh para anggota dari koperasinya, dengan pembagian laba yang diberikan kepada pemengang sahan dari sesuatu perseroan terbatas khususnya bagi para pemengang saham biasa, hal mana juga mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiaran suatu istilah yang mempunyai arti dua macam.Dlam hal ini maka komisi merasa berkewajiban untuk menjelaskan masalah ini dengan mengemukakan atau menengaskan kembali asas-asas yang fundamental, walaupun dengan risiko akan mengibah hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan pada banyak orang.
Jasa-jasa kefaedahan ekonomi yang diberi perkumpulan ekonomi yang diberi perkumpulan koperasi kepada para anggotanya dalam bentuk jasa-jasa yang beraneka ragam coraknya akan dapat di capai menurut berbagai cara yang bercorak ragamnya pul.Jasa itu dapat berupa uang, barang-barang atau jasa-jasa semata. Sifatnya pun dapat langsung dapay langsung ,jangka pendek atupun jangka panjang. Jasa –jasa itu ada juga yang dinikmati secara orang perorangan antara para anggotanya. Dalam menentukan dalam bentuk apa dan dalam jumlah dan proporsi yang bagaimana hasil usaha atau laba koperasi itu akan dibagi-bagi para anggota , maka kesemuaanya sepenhnya terletak pada kekuasaan para anngtanya sebagai satu badan untuk mempertimbangkan dan menentukanya.
Dalam pengambilan keputusan mengenai hal ini, adadua hal atau dua pertimbangan yang mau tidak mau tidak mau harus diperhatikan para anggota, jika mereka ingin mendapatkan manfaat yang sebaik-baiknya. Pertama harus diperhatikan sifat berhati-hati dalam usaha, dan kedua harus diperhatikan kesamaan atau keadilan. Jika pertimbangan pertama kurangdi perhatikan, maka mungkin maka koperasi terperosok ke dalam kesulitan ekonomi dan keuangan. Jika mereka tidak memperhatikan pertimbangan yang kedua, maka mereka akan memancing timbulnya pertentangan dan perpecahan dalam koperasi.
Kemakmuran para anggota koperasi dan masyarakat umum dapat dicapai kalau pendapatan mereka meningkat untuk memenuhi berbagai keperluan hidup.Hal yang amat besar pengaruhnya bagi peningkatan pendapatan itu adalah tersedianya pendapatan lapangan kerja pada berbagai kegiatan
Dalam pengambilan keputusan mengenai hal ini, adadua hal atau dua pertimbangan yang mau tidak mau tidak mau harus diperhatikan para anggota, jika mereka ingin mendapatkan manfaat yang sebaik-baiknya. Pertama harus diperhatikan sifat berhati-hati dalam usaha, dan kedua harus diperhatikan kesamaan atau keadilan. Jika pertimbangan pertama kurangdi perhatikan, maka mungkin maka koperasi terperosok ke dalam kesulitan ekonomi dan keuangan. Jika mereka tidak memperhatikan pertimbangan yang kedua, maka mereka akan memancing timbulnya pertentangan dan perpecahan dalam koperasi.
Memahami koperasi sebagai usah badan ekonomi di Indonesia perlu melihatnya dalam kegiatan sejarah. Para pendiri negara yang merumuskan UUD 1945 Pasal 33 memiliki pandangan yang seksama mengenai latar kehidupan ekonomi rakyat. Dalam masa penjajahan susunan ekonomi terbagi kedalam tiga lapisan yang sangat jelas. Sektor ekonomi formal dengan kegiatan besar termasuk ekspor-impor, perkebunan, perhubungan da lain-lain, di kuasai oleh pemerintah jajahan. Perdangangan menengah dan eceran di kuasai oleh Non- pribumi sedang ekonomi rakyat yang bersandar kepada lapisan yang paling bawah dan posisinya paling lemah. Rakyat menjadi tenaga kerja dengan upah yang sangat murah di perkebunan-perkebunan besar yang menghasilkan bahan-bahan untuk ekspor. Dalam mata rantai perdangagan hasil pertanian berada di paling hulu, yaitu pasar-pasar desa yang untuk seterusnya jatuh ketngan pengusaha-pengusaha Non-pribumi yang memiliki modal dan usaha lebih kuat. Karena itu tidaklah mengherankan kalau kehidupan ekonomi rakyat dapat berkembang dan tetap lemah.
Pengalaman banyak di negeri Eropa Barat, untuk mengangkat ekonomi rakyat yang lemah tidaklah mudah kalau menyadarkan diri kepada tatnan ekonomi yang semata-mata mengandalkan modal. Susunan yang demikian perlu diubah, sehingga dominasi orang-perorangan yang bermodal kuat dapat dihindarkan. Salah satu bentuk yang cocok untuk meninggkatkan ekonomi rakyat kecil adalah dengan mempersatukan mereka dalam organisasi kerjasama ekonomi yang namanya koperasi.Buat masyarakat kecil di Indonesia, tradisi tolong- menolong secara sosial sudah ada.Sekarang kegiatan saling membantu itu perlu ditingkatkan untuk membawa kedalam kehidupan ekonomi yang membawa mereka ke posisi lebih baik.Atas pertimbangan latar belakang sejarah mengenai perikehidupan rakyat itulah, usaha koperasi menjadi alat perjuangan untuk memperbaiki nasip rakyat banyak yang lemah dan sekaligus untuk mewujudkan tata susunan bangsa ekonomi bangsa yang demokratis.
Kemakmuran para anggota koperasi dan masyarakat umum dapat dicapai kalau pendapatan mereka meningkat untuk memenuhi berbagai keperluan hidup.Hal yang amat besar pengaruhnya bagi peningkatan pendapatan itu adalah tersedianya pendapatan lapangan kerja pada berbagai kegiatan ekonomi produktif, atau usaha. Kegiatan usaha ekonomi akan berkembang apabila ada investasi-investasi bru. Setisp investasi untuk pengembangan usaha ekonomi memerlukan modal, yang biasanya disisikan dari pendapatan masyarakat berupa tabungan-tabungan. Memang ada kemungkinan usaha ekonomi dapat dikembangkan melalui pinjaman modal dari luar, namun itu berarti mengurangi kesempatan masyarakat untuk memiliki usaha dan mengembangkan kekuatan ekonominya sendiri. Akhirnya, pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada sikap dan perilaku masyarakat untuk tekun menyisihkan bagian dari pendapatnya untuk ditabung agar dapat dipergunakan sebagai modal bersama di dalam koperasi. Memahami penalaran yang demikian dalam pertumbuhan ekonomi, maka upaya pengangkatan ekonomi kedudukan ekonomi masyarakat yang lemah, mustahil dapat dicapai tanpa mengembangkan sikap menabubg para anggoata koperasi agar usaha bisa berjalan. Oleh kaerna itu koperasi mendidik para anggotanya untuk rajn menabung, hidup berencana,agar usaha koperasi dapat semakin berkembang. Koperasi mempersatukan dan menghimpun golongan masyarakat lemah untuk menjadi kekuatan ekonomi nyata yang senantiasa perlu diperhitungkan dalam pencaturan ekonomi nasional. Dengan begitu usaha koperasi akan menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan susunan tat ekonomi yang demokratis, untuk mencapai kemakmuran bersama.
Secara umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau bukan koperasi, memiliki misi untuk melayani masyarakat dan berupaya mencapai kemakmuran. Namun berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar. Usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (perseroan,cv,firma dan lain-lain) beriorentasi pada pasaran umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Inil bekaitan dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi misalnya. Efisiensi usaha bukan koperasi adalah kalau laba dapat diperoleh seinggi-tingginya. Usaha koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan sebaik-baiknya. Tentu saja kedua-duanya memerlukan modal, memerlukan biaya, namun tujuanya bebeda sama sekali. Modal dan keuntungan yang besar adalah pemikiran yang siang malam menjadi pikiran para usahawan bukan koperasi. Kerna itu jumlah produksi, mutu barang dan jasa, ketepatan/timbangan dan kemudahan pelayanan serta harga yang pantas adalah hal-hal yang sangat penting dalam praktek kegiatan usaha koperasi. Kalau hasil masih ada, maka sebagian besr akan dikembalikan kepada para anggoat akahir tahun.
Kerena keuntungan menjadi tujuan utama usaha ekonomi bukan koperasi, maka kedudukan modal menjadi sangat amat penting dan menentukan dalam sistem kekuasaan organisasi. Di dalam koperasi kekuasaan tertinggi organisasi terletak ditangan anggota atas dasar satu anggota suara tanpa memperhitungkan besarnya modal yang dimiliki dai dalam koperasi. Prinsp ini akan tetap menjadi dasar bagi tingkat sekunder. Pada usaha bukan koperasi jelas kekuasaan tertinggi organisasi terletak ditangan yang memilikinya. Bilamana yang punya persekutuan (seperti PT misalnya) maka kekuasaan tertinggi organisasi terletak di tangan rapat diantara pemilik (pemengang saham) dengan hak suara yang di dasarkan atas besarnya saham yang di miliki.Karena itu dalam praktek pemilik saham mayoritas (lebih dari 50%) senantiasa menentukan didalam pegambilan keputusan organisasi dan usahanya. Masih banyak perbedaan lain yang dapat di jelaskan lebih jauh, namun pada dasarnya betolak dari perbedaan pokok yang sudah disebutkan di atas. Umpamanya koperasi dengan tekun selalu menyelenggarakan pendidikan bagi para anggotanya baik dalam arti kantitatif, sikap, pengetahuan, maupun keterampilanya sama pentingnya dengan kemakmuran atau kemajuan ekonomi yang ingin dicapai oleh koperasi, semat pada kepentingan ekonomi dalam arti terbatas yaitu keuntungan atas modal yang dilmilikinya.
Di dalam koperasi tidal dikenal dengan istilah ”keuntunga”. Kalau istilah ini di pakai maka penggunaanya mempunyai pengertian yang lain dari pada pengertian umum. Misalnya dalam melayani para anngota koperasi dapat mengumpulkan biaya pengurusan sebanyak Rp.120.000.00, sedangkan ongkos sebenarnya dikeluarkan Rp.15.000,00, maka koperasi mempunyai kelebihan Rp.5.000,00. Maka sisa tersebut jelaslah tidak sengaja untuk mencari untung, tetapi sisa dalam mengusahakan barang atau jasa untuk para anggota. Oleh sebab itu maka sisa dari pada usaha sisa hasil usaha.
Dalam pembagian siasa hasil usaha ini jelas pula bukan bagian keuntungan berbeda dengan usaha lainya, kaerena sesungguhnya yang dibagi adalah kelebihan uang sendiri yang dibayarkan, jadi makin banyak orang berbelanja kepada koperasi, makin banyak ia menerima kembali. Agar supaya anggota tidak perlu membayar kembali kalau terjadi kerugian, maka sisa hasil usaha itu tidak seluruhnya di kembalikan kepada anggoata, melainkan sebagian disimpan dikoperasi sebagai cadangan.Disini sangat jelas perbedaanya dengan usaha yanga lain, dimana usaha yanga lain pada umummya untuk mencari keuntungan bukan untuk mesejahterahakan bersama.
Koperasi Berkembang, Pengangguran Berkurang (artikel.5)
KOPERASI dapat menempatkan diri sebagai gerakan ekonomi yang mampu membawa
perubahan besar bagi perekonomian bangsa, dengan menggerakkan ekonomi
rakyat secara mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kalau pengangguran ingin berkurang, koperasilah yang seharusnya
dikembangkan. Karena koperasi diyakini bisa mengatasi masalah-masalah yang
ditimbulkan oleh ekonomi pasar, demi pemerataan dan keadilan pembangunan.
Akan tetapi peran pemerintah harus ada. Pemerintah perlu
melakukanintervensi dan mengembalikan fungsi-fungsi lembaga seperti Bulog
maupun BRI sesuai visi dan misinya semula." kata mantan Menkop dan PPK
Subiakto Tjakrawerdaja. kepada wartawan.
Subiakto, yang juga Sekretaris Yayasan Damandiri ini. hari Kamis (30/7)
dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Uneversltas Negeri Semarang
(Unnes) karena dianggap konsisten dalam menggelorakan soal ekonomi
kerakyatan. Alhamdulillah. apa yang saya kerjakan selama ini ada yang
memonitor sehingga saya diberikan penghargaan, sekaligus sebagai tantangan
untuk terus mengumandangkan soal ekonomi kerakyatan." tuturnya.
Untuk mencapai sasaran kebangkitan ekonomi Indonesia, arsitektur ekonomi
kerakyatan dioptimalkan. Ekonomi rakyat ini. lanjutnya, tumbuh secara
natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi di sekelilingnya. Lahirnya
sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi
dari kemampuan manajemen bisnis yang baik menyebabkan pondasi ekonomi
nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar.
Maka, tiada cara lain selain mengembangkan koperasi dalam membangkitkan
ekonomi nasional. Sebab, koperasi merupakan usaha paling efektif dalam
mengurangi kemiskinan, dan paling tepat untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Bahkan, peran koperasi dalam mengatasi dan memberikan jalan keluar pada
krisis pangan dan energi jauh sangat nyata. Koperasi lebih mampu melakukan
kegiatan konkret untuk meningkatkan ketahananpangan dan mengembangkan
energi alternatif.
"Jadi, koperasi mempunyai peran dan kontribusi penting dalam memajukan
ekonomi kerakyatan di lndone-sia. Karena, koperasi bukan hanya membawa
manfaat secara ekonomi, tetapi juga membawa manfaat dan kebaikan secara
sosial, serta mendatangkan pula rasa keadilan." tegas Subiakto.
Beberapa saat kemudian. Subiakto, pun teringat masa dirinya menjabat
sebagai menteri dan mampu mewujudkan swasembada pangan. Koperasi Unit Desa
bentukannya berjalan secara apik dan tumbuh subur sehingga rakyat yang
semula tidak mengenal koperasi langsung bergabung. Imbasnya, secara
ekonomi, kesejahteraan meningkat.
Peran Pusri. Jelasnya, idealnya bukan sebagai penyalur tetapi sebagai
pembuat produk yang kemudian didistribusikan melalui KUD. BPD dan Bukopin,
difungsikan sebagai pendukung permodalan petani, nelayan, dan usaha wong
cilik. "Seharusnya, pemerintah sekarang sudah bisa mewujudkan swasembada
pangan, bukanlagi swasembada beras." ujarnya.
Kini, keberadaan koperasi belum mampu bersaing dalam sistem perekonomian
Indonesia. Koperasi lndo-nesia gagal untuk bergerak maju dengan prestasi
yang sepadan dengan badan usaha lain. Koperasi masih sering dilihat
sebelah mata dan dianggap sebagai badan usaha kelas dua.
Padahal, kata Subiakto, sebagai Uang dan sokoguru ekonomi Indonesia,
koperasi menganut ekonomi terbuka dan berkeadilan sosial. Setiap anggota
mempunyai hak yang sama dengan anggota lainnya, sesuai UU No 25 tahun 1992
Pasal 5 tentang prinsip koperasi, bahwa salah satunya pembagian sisa hasil
usaha (SHU) dilakukan sceara adi) sebanding dr ngan besarnya Jasa usaha
masing-masing anggota dalam koperasi.
"Koperasi bisa besar dan berkembang pesat. Anda tahu kan. koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya."
Dalam Undang Undang No 25 tahun 1992 Pasal 4. koperasi berfungsi dan
berperan dalam membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Selain itu, berperan serta secara
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Peran selanjutnya adalah memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasiona) dengan koperasi sebagai
sokogurunya. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
dan demokrasi ekonomi.
Melalui arsitektur ekonomi kerakyatan. Subiakto mengajak pemerintah dan
masyarakat mewujudkan kebangkitan ekonomi nasional. Pembangunan harus
dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik (bila perlu pada daerah
kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri
dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan,
partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/dcmokratis. dan
pemerataan yang berkeadilan.
Majukan Koperasi Kecil, Gubernur Sokong Rp700 Juta (artikel.6)
Pontianak, Pemerintah Pemprov Kalbar mendukung keberadaan koperasi kecil dan menengah yang dikelola masyarakat. Untuk itu, Gubernur Kalbar, Usman Ja'far memberikan bantuan Rp700 juta untuk beberapa koperasi di Sei Pinyuh.
Usman mengatakan Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah (K-UKM) merupakan salah satu pelaku usaha yang terbukti survive dan mempunyai daya tahan yang kuat di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1997.
"Karena koperasi dan usaha kecil menegah tidak terkait dengan masalah kredit macet perbankan," katanya di Masjid Nikmatullah Sei Pinyuh, dalam kegiatan Safari Ramadhan kemarin. Data survey dari Departemen Koperasi (Depkop) menunjukkan bahwa kredit macet yang dialami pelaku UKM dan Koperasi tidak lebih dari 0.5% dari total hutangnya, sedangkan kredit macet industri besar mencapai 70% dari total hutangnya.
Departemen Koperasi juga mencatat di tengah kondisi ekonomi nasional yang terpuruk dan terbelakang akibat krisis ekonomi justru K-UKM terbukti tumbuh lebih pesat dari industri besar. Pembangunan dan pengembangan K-UKM, sangat diperlukan karena mempunyai peran yang cukup signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Untuk itu, KSU Cempaka Sei Kunyit, KSU Mandiri Sei Kunyit, Koperasi Pondok Pesantren Desa Sengkubang, Koperasi Aisiyah, Koperasi Pondok Pesantren Alkoramah, dan Nurul Alamiyah, diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp700 juta. Dia mengharapkan agar bantuan modal usaha tersebut dapat digunakan untuk memperkuat koperasi.
"Koperasi sendiri sesuai dengan kedudukannya sebagai soko guru perekonomian nasional, mempunyai andil yang sangat penting dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi," katanya. Hal ini terkait dengan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri: demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Pengembangan koperasi harus diarahkan sesuai dengan prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi, sehingga koperasi dapat tumbuh menjadi organisasi ekonomi yang mantap, demokratis, otonom, partisipatif dan berwatak sosial.
Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi memainkan peranan yang sangat penting bagi terwujudnya sistem perekonomian yang menjamin penyertaan hasil-hasil pembangunan, yaitu sebagai wadah bagi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka.(lev)
> Pemerintah Pemprov Kalbar mendukung keberadaan koperasi kecil dan menengah yang dikelola masyarakat. Untuk itu, Gubernur Kalbar, Usman Ja'far memberikan bantuan Rp700 juta untuk beberapa koperasi di Sei Pinyuh.
Usman mengatakan Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah (K-UKM) merupakan salah satu pelaku usaha yang terbukti survive dan mempunyai daya tahan yang kuat di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1997.
"Karena koperasi dan usaha kecil menegah tidak terkait dengan masalah kredit macet perbankan," katanya di Masjid Nikmatullah Sei Pinyuh, dalam kegiatan Safari Ramadhan kemarin. Data survey dari Departemen Koperasi (Depkop) menunjukkan bahwa kredit macet yang dialami pelaku UKM dan Koperasi tidak lebih dari 0.5% dari total hutangnya, sedangkan kredit macet industri besar mencapai 70% dari total hutangnya.
Departemen Koperasi juga mencatat di tengah kondisi ekonomi nasional yang terpuruk dan terbelakang akibat krisis ekonomi justru K-UKM terbukti tumbuh lebih pesat dari industri besar. Pembangunan dan pengembangan K-UKM, sangat diperlukan karena mempunyai peran yang cukup signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Untuk itu, KSU Cempaka Sei Kunyit, KSU Mandiri Sei Kunyit, Koperasi Pondok Pesantren Desa Sengkubang, Koperasi Aisiyah, Koperasi Pondok Pesantren Alkoramah, dan Nurul Alamiyah, diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp700 juta. Dia mengharapkan agar bantuan modal usaha tersebut dapat digunakan untuk memperkuat koperasi.
"Koperasi sendiri sesuai dengan kedudukannya sebagai soko guru perekonomian nasional, mempunyai andil yang sangat penting dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi," katanya. Hal ini terkait dengan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri: demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Pengembangan koperasi harus diarahkan sesuai dengan prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi, sehingga koperasi dapat tumbuh menjadi organisasi ekonomi yang mantap, demokratis, otonom, partisipatif dan berwatak sosial.
Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi memainkan peranan yang sangat penting bagi terwujudnya sistem perekonomian yang menjamin penyertaan hasil-hasil pembangunan, yaitu sebagai wadah bagi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka.
4 Februari 2018 pukul 07.01
ini kisah nyata saya . . . .
perkenalkan nama saya Wanda Hamidah, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.
Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud
saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren shohibul Qur’an. dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada K.h. Muh.Rasheed atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>KLIK SOLUSI TEPAT DISINI<<<<<<<<<
Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..