Menkop Harus Mengerti Masalah Koperasi (artikel.1)
JAKARTA — Sebanyak tiga nama kemungkinan sedang dipertimbangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menempati pos menteri koperasi. Ketiga nama itu antara lain Agus Muldya Natakusumah, Wakil Ketua Iluni UI yang pernah menjabat sebagai Ketua Koperasi Mahasiswa se Jakarta. Kemudian Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar serta salah seorang pengusaha kondang, Sandiaga Uno.
Sarwono Kusumaatmaja, mantan anggota DPD yang pernah menjadi menteri era pemerintahan Soeharto dan Gus Dur, Jumat (16/10), menyatakan, tiga kandidat itu sama-sama punya kompetensi menjadi pembantu presiden, sebagai menteri koperasi.
Namun, ia mengharapkan agar kementerian koperasi haruslah benar-benar dipegang oleh orang yang mengerti di bidang itu. Termasuk, figur yang dianggap peduli, serta memiliki komunikasi baik dalam masalah perkoperasian. "Tak perlu diperdebatkan, apakah yang dari kalangan profesional atau kalangan parpol. Yang penting, dia mengerti karena jabatan menteri itu bukanlah jabatan profesi. Yang utama, harus cakap dan integritasnya tinggi," katanya.
Ketiganya dianggap layak mengisi pos menteri tersebut. Akan tetapi, dalam menilai kinerjanya baru bisa diketahui belakangan, dianggap layak atau tidak setelah jabatan itu diembannya dalam kurun waktu tertentu.
"Jadi, yang bersangkutan kadang memang sukses bekerja di sektor swasta belum tentu bisa sukses ketika menjadi menteri. Begitu juga sebaliknya," kata Sarwono.
Gebyar Koperasi dan UKM Indonesia - Percepat Langkah Atasi Masalah Ekonomi. (artikel .2)
Secara faktual, sampai saat ini koperasi masih tertinggal dibandingkan soko guru perekonomian nasional lainnya, yakni swasta dan BUMN. Padahal jika dibandingkan, koperasi memiliki lingkup tanggung jawab yang paling besar.
Senasib dengan koperasi, sektor Usaha Kecil Menengah (UKM), sebagai unit usaha yang jumlahnya paling besar, dan perannya sering dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran, memerangi kemiskinan, dan pemerataan pendapatan, dirasakan masih belum mampu pemain penting dalam penciptaan pasar baru bagi produk-produk unggulan Indonesia.
Memerhatikan segenap potensi, peluang bisnis yang ada, serta permasalahan dan tantangan, seperti aspek permodalan, sumber daya manusia, teknologi, pemasaran dan lain sebagainya. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dengan didukung berbagai departemen, kementerian negara, serta instansi terkait lainnya menyelenggarakan Pameran Gebyar Koperasi dan UKM Indonesia di Gelora Bung Karno, Jakarta, 10 – 13 Juli lalu.
Dikutip dari situs harkopnas.com, acara ini diadakan sebagai bagian integral dari rangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-61 Tahun 2008 yang mengusung tema ‘Revolusi Koperasi Menuju Kemandirian Ekonomi Rakyat’. Hari Koperasi Nasional sendiri jatuh pada tanggal 12 Juli.
Dalam acara ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta istri berkenan hadir mengunjungi pameran gebyar koperasi ini. Dalam sambutannya, presiden mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk koperasi.
“Koperasi bukan hanya membawa manfaat secara ekonomi, tetapi juga membawa manfaat dan kebaikan secara sosial, dan mendatangkan pula rasa keadilan. Ini semua sesuai tujuan pembangunan dan harapan seluruh rakyat Indonesia,” kata presiden.
Pameran gebyar koperasi ini diikuti berbagai koperasi dan kelompok UKM dari penjuru tanah air. Mereka menampilkan aneka produk kerajinan bernilai tinggi asal daerah masing-masing.
Beberapa lembaga yang turut meramaikan acara ini antara lain instansi pemerintah pusat, baik departemen maupun non-departemen, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia, perusahaan swasta, BUMN dan BUMD, lembaga koperasi, perusahaan UKM, lembaga keuangan dan perbankan, lembaga-lembaga penelitian, penyedia dan penghasil teknologi, serta asosiasi industri dan perdagangan nasional dan internasional.
Sementara itu, pameran gebyar koperasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mempromosikan berbagai peluang investasi dan produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh koperasi dan UKM di seluruh Indonesia, kepada kalangan investor dan potential buyers dari dalam dan luar negeri.
Selain itu, acara ini juga diharapkan mampu menciptakan wahana interaksi bisnis langsung antara para pengelola koperasi dan pengusaha UKM dengan para investor, konsumen, penyedia teknologi dan kalangan lainnya guna meraih peluang bisnis dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan di bidang investasi atau permodalan, perdagangan, industri, teknologi, sumber daya manusia dan lain-lainnya.
Usaha menengah di komunitas
Dari skala komunitas, kawasan Serpong dan sekitarnya ini banyak dihuni oleh pengusaha kecil dan menengah. Ibarat jamur di musim hujan, wajah kawasan ini banyak dihiasi oleh sederet usaha kerakyatan.
Bermacam jenis usaha ada di tempat ini. Segala kebutuhan, baik barang maupun jasa ditawarkan. Aneka kebutuhan yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat ada di sini.
Perputaran uang yang terjadi juga bisa dipastikan berlangsung dengan sangat cepat. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya usaha-usaha baru yang bermunculan. Itu berarti, banyak pengusaha yang menyadari bahwa komunitas ini memiliki potensi yang cukup besar bagi usaha kelas menengah.
Tak berhenti sampai di situ, dari sisi pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, UKM turut pula memberi andil. Tak usah jauh-jauh, dengan makin banyaknya UKM, itu berarti semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang tersedia.
Manusia-manusia usia produktif yang belum mendapat pekerjaan, bisa berharap memperoleh penghasilan dari UKM. Karenanya, meski perlahan tingkat kemiskinan dapat ditekan dengan hadirnya UKM.
Sedikit banyak, kehadiran UKM di komunitas ini telah menjadi bukti bahwa UKM dapat memajukan perokomian secara cepat dan nyata. Roda perekonomian, meski hanya sebatas regional skala kecil, dapat bergulir dengan cepat. Lebih dari itu, roda perekonomian ini dapat bergulir dengan lebih cepat jika didukung dengan permodalan yang lebih terjamin dari pemerintah dan perbankan.
Guna mendapat hasil yang maksimal, potensi koperasi dan UKM haruslah digarap dengan lebih baik lagi. Peran serta yang lebih aktif dari berbagai kalangan wajib dilakukan. Karena bagaimana pun, tanggung jawab memajukan ekonomi bangsa adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Apa masalah dalam koperasi dan bagaimana penyelesaiannya? (artikel .3)
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Namun diantara peran dan manfaat koperasi diatas, ternyata lebih banyak lagi koperasi, terutama KUD, yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berbagai faktor. Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat. Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Pada masa yang akan datang, masyarakat masih membutuhkan layanan usaha koperasi. Alasan utama kebutuhkan tersebut adalah dasar pemikiran ekonomi dalam konsep pendirian koperasi, seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining positition), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan (pengolahan, pemasaran, dan sebagainya) dari kegiatan anggota. Alasan lain adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu (yang tidak berkaitan dengan usaha anggota) atau karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pihak lain (pemerintah) yang mensyaratkan kelembagaan koperasi, sebagaimana bentuk praktek pengembangan koperasi yang telah dilakukan selama ini. Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber perkembangan koperasi, seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan, demokratisasi, atau alasan sosial politik lain, tampaknya belum menjadi faktor yang dominan.
0 Response to "Ekonomi Koperasi (tugas.3)"
Posting Komentar