SISA HASIL USAHA ..

Definisi

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga K3PC, definisi sisa hasil usaha yaitu pendapatana yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Alokasi
Berdasarkan hasil RAT tahun 2007 yang dilaksanakan pada tanggal xx yy 2008, Sisa hasil usaha yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dibagi sebagai berikut :
1. 40% untuk cadangan
2. 40% untuk anggota
3. 8% untuk dana pengurus
4. 5% untuk dana kesejahteraan pegawai
5. 5% untuk dana pendidikan koperasi
6. 2,5% untuk dana pembangunan daerah kerja
7. 2,5% untuk dana sosial
8. 2% untuk BPK

Contoh Perhitungan

Contoh Perhitungan SHU 2006-2007 :
Jumlah SHU : Rp 1,000,000
Jumlah SHU dibagikan (40%) : Rp 400.000

Perhitungan :

SHU = ((SP+SW+SS) anggota/(SP+SW+SS) total anggota) x SHU dibagikan

Ket ;
- Poin Simpanan Pokok (SP)
- Poin Simpanan Wajib (SW)
- Poin Simpanan Sukarela (SS)


Contoh Kasus :

  • SHU KPRI Karya Bhakti Naik 150 Persen

Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperari Pegawai Republik Indonesia (KPRI ) Karya Bhakti pegawai Pemerintah Kabupaten Bantul dalam tutup buku tahun 2007 tercatat sebesar Rp 37.900.195,- atau mengalami kenaikan sebesar 150 persen, dibanding tutup buku tahun 2006 yang hanya mencapai Rp 15.000.000,-. Kecilnya SHU pada tutup buku tahun 2006 tersebut antara lain diakibatkan oleh dampak bencana alam gempa bumi.

Hal itu disampaikan ketua KPRI Karya Bhakti H Suarman SW, SH MH pada RAT ( Rapat Anggota Tahunan ) yang dihadiri Asisten Pembangunan Pemkab Bantul Drs. Suryanto mewakili Bupati Bantul, Ketua Dekopinda Bantul Bambang Supriyadi, BA, Ketua PKPRI Kabupaten Bantul H Marjuki, S.Pd, pejabat dari Diperindagkop Bantul serta perwakilan anggota KPRI Karya Bhakti bertempat di gedung Dakwah Muhamamdiyah Bantul pada hari Rabu ( 13/2 ) kemarin.

Lebih lanjut H Suarman SW, SH MH melaporkan KPRI Karya Bhakti yang berdiri tanggal 9 Maret 1981 berdasar Badan Hukum Nomor 1174/BH/XI saat ini memiliki jumlah anggota sebanyak 1.045 orang dengan usaha simpan pinjam, pertokoan dan perbengkelan. Ada beberapa hambatan untuk memajukan usaha antara lain untuk usaha simpan pinjam mengalami persaingan cukup berat dari lembaga keuangan perbankan dan usaha perbengkelan belum semua anggota memanfaatkan jasa bengkel.

Karena itu pengurus akan membuka program baru yaitu kredit khusus degan bunga 1 persen per bulan tanpa pengembalian SHU. Kredit khusus ini dibatasi maksimal Rp 50 juta tiap bulan, disamping tetap melayani kredit reguler dengan bungan 1,5 persen per bulan jelas H Suarman SW, SH MH.

Bupati Bantul yang diwakili Asisten Pembangunan Drs. Suryanto dalam sambutannya mengharapkan agar koperasi-koperasi di Bantul bisa semakin maju dengan lebih giat bekerja terutama para pengurusnya bisa lebih profesional, sehingga manfaat koperasi makin dirasakan dengan bertambahnya tingkat kesejahteraan anggotanya.

(http://bantulkab.go.id/berita/107.html)

  • Petani Tebu Tagih Uang SHU PG Madukismo

BANTUL - Puluhan petani tebu Desa Tirtonirmolo mendatangi Pabrik Gula Madukismo, menagih uang sisa hasil usaha atau SHU yang tak kunjung dibayarkan, Rabu (15/10). Setelah sempat bersitegang, Direktur Utama PG Madukismo Subandrio melalui telepon seluler berjanji akan membayar SHU senilai Rp 18 juta itu, Kamis (16/10).

Para petani datang bersama perangkat desa Tirtonirmolo, yang juga memiliki lahan tebu. Mereka menggedor-gedor pintu ruangan manajemen mencari Subandrio dan Kepala Bagian Akutansi, Erwan. Massa sempat emosi setelah satpam memberitahukan kedua orang tersebut tidak berada di kantor.

Tidak puas dengan keterangan satpam, massa kemudian menuju ke rumah dinas milik Subandrio. Di sana, massa gagal menemui Subandrio. Mereka hanya ditemui petugas keamanan rumah. Sejumlah petani sempat memaksa masuk untuk mengecek langsung keberadaan Subandrio. Selama di rumah dinas, massa juga memaki-maki Subandrio karena dinilai tidak bertanggung jawab.

Salah seorang petani, Ibu Sarjimin (55) mengatakan pihak pabrik menjanjikan pembayaran SHU sebelum Lebaran, namun sampai sekarang belum ada realisasinya. Luas lahannya sekitar 7.000 meter persegi. "Bila tidak segera dibayar kami akan memboikot menolak penyewaan lahan. Lebih baik lahan saya ditanami padi saja," katanya.

Hal senada juga dikatakan Nur Salim, perangkat desa yang lahannya disewa pabrik. Menurutnya, pabrik seharusnya lebih peduli dengan nasib petani-petani di Desa Tirtonirmolo karena secara geografis lokasi pabrik berada di desa tersebut. "Tiap hari kami sudah direpotkan dengan limbah debu dan asap, tetapi kenapa pabrik masih juga mengelak membayar uang SHU," katanya.

Gagal menemukan Subandrio di rumah dinas, massa akhirnya kembali ke kantor manajemen dan ditemui langsung oleh General Manager PG Madukismo, Rahmat Edi Cahyono. Saya sebenarnya sudah menandatangani persetujuan pembayaran SHU senilai Rp 18 juta, namun prosesnya berhenti di Pak Direktur karena proses administrasi, katanya.

Atas desakan massa, Edi pun menelepon Subandrio yang sedang berada di Jakarta. Dalam percakapan tersebut, direktur bersedia membayar uang SHU pada hari Kamis (16/10).

Edi menambahkan, lambannya pembayaran SHU karena turunnya harga gula dari Rp 5.600/Kg ke Rp 5.000/Kg sejak gula rafinasi merebak di pasaran. Akibatnya pabrik gula pun merugi.

(http://regional.kompas.com/read/xml/2008/10/15/18343779/petani.tebu.tagih.uang.shu.pg.madukismo)

0 Response to "SISA HASIL USAHA .."

Posting Komentar