Dalam Sistem Perekonomian Indonesia koperasi belum mampu bersaing . Koperasi Indonesia gagal untuk bergerak maju dengan prestasi yang sepadan dengan badan usaha lain yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) . padahal koperasi juga merupakan badan hukum yang diakui , setara dengan PT / bentuk badan hukum lainnya untuk badan usaha .
Saat ini koperasi masih sering dianggap dengan sebelah mata dan dianggap sebagai badan usaha kelas dua , berbeda dengan PT . Pada soal tender-tender pun , koperasi sering dianggap tidak mampu . namun menurut Keputusan Presiden ( Keppres ) no 80 tahun 1988 yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah , mengatur khusus bahwa koperasi harus diberi tempat .
Disamping itu juga , sampai sekarang ini sangat jarang sekali dapat kita temui / jumpai koperasi yang menggeluti bidang-bidang dengan kebutuhan keterampilan dan teknologi canggih . koperasi lebih banyak diam / terpaku dibidang perdagangan umum dengan koperasi simpan pinjam . itulah beda koperasi Indonesia dengan Negara-negara lainnya yang jauh lebih maju lebih maju seperti di Eropa . Padahal jika dikembangkan lebih jauh lagi , bisnis koperasi ini bisa juga besar seperti yang dijalankan sebuah PT . kita pun dituntut itu berperan aktif dalam kegiatan ini karena jalan menuju ekonomi yang jauh lebih baik lagi dengan menganut paham ekonomi kerakyatan tentu hanya akan tinggal menunggu waktu .
0 Response to "Koperasi Belum Mampu Bersaing .."
Posting Komentar