Kita sebagai manusia sering sekali kita mencari keseimbangan dalam kehidupan , karena merasa ketika kondisi seimbang maka semua tepat dan indah . namun apakah indah hidup, jika semua menjadi seimbang ? sedangkan hidup itu indah karena hidup ini dinamis dan penuh dengan tantangan , serta cobaan . ketika kita merasa tidak seimbang karena pengetahuan kita kurang maka kita mencari titik keseimbangan baru dengan membaca dan menulis . ketika kita merasa hampa karena tidak mempunyai pacar sedangkan melihat teman–teman yang lain memiliki seseorang yang istimewa , maka kita pun akan berusaha sesegera mungkin untuk mencari pacar untuk menyeimbangkan kehampaan itu . seperti yang kita liahat diatas , itulah sebagian contoh kejadian dari kehidupan kita sebagai manusia sehari-hari . tanpa kita sadari kita seringkali mencari “ keseimbangan ” itu sendiri dalam setiap kondisi yang sering kita jalani / lewati . tetapi ketidakseimbangan itulah yang membuat kita mencari titik keseimbangan baru yang membuat kita lebih hebat atau lebih maju lagi . meskipun terkadang , ada variabel yang masuk dalam hidup kita , mengacaukan keseimbangan kita dan hamper membuat kita jatuh ketitik nol . dan langkah yang harus kita lakukan ialah carilah penyeimbang yang paling kuat dan hebat , yaitu Tuhan kita . karena dengan kita berdoa secara bersungguh-sungguh kepada-Nya , niscaya Dia akan membantu kita dalam setiap masalah dan kondisi . ^^
Pada hari jum’at , tepatnya tanggal 25 september 2009 . saya mendapat tugas dari mama saya untuk pergi ke suatu kios Wirausaha PKB (persekutuan kaum bapak) Depok , tepat didekat rumah saya yang menjual bahan-bahan sembako, karena persediaan bahan-bahan sembako dirumah sudah habis . sedangkan toko langganan yang biasa mama saya berbelanja disitu masih tutup , dikarenakan masih mudik ke luar kota dan belum tahu sampai kapan baru tiba lagi di depok .
Tibanya di kios tersebut saya melihat kembali kertas catatan yang mama saya berikan . didalam kertas itu tertulis ; 1liter Minyak Goreng , 1kg Gula Pasir , 10 bungkus Indomie rebus dan goreng , 1kg Telor ayam dan 2 Galon Air isi ulang . kemudian saya pun segera memesan barang-barang tersebut , dan saat itu kondisi kios terlihat lumayan ramai sehingga saya pun harus menunggu . di sela-sela waktu menunggu saya melihat pemilik kios sedang duduk tepat disebelah saya sambil memperhatikan suasana cukup ramainya pembeli yang sedang berbelanja dan bergosip dengan pembeli lainnya . dan saya pun segera mengajaknya mengobrol menanyakan tentang kegiatan usahanya tersebut .
Menurut beliau usahanya ini sudah berlangsung sejak 1 tahun yang lalu dan berbentuk koperasi , namun untuk kiosnya itu sendiri beliau masing mengontrak tempat karena belum berani mengeluarkan modal yang cukup besar . karyawannya pun sendiri beliau memanfaatkan teman-temannya yang belum mendapatkan pekerjaan namun dengan sistem kontrak , yaitu 1 tahun/org dan jumlah karyawan yang bekerja hingga saat ini ialah 5 orang , 2 orang bertugas sebagai kasir dan yang melayani di kios sedangkan 3 orang lagi bertugas sebagai pengantar jasa pengiriman yang disediakan oleh kios ini . setiap jasa pengiriman khusus untuk barang yang cukup berat dikenakan biaya tambahan , yaitu Rp. 1000,00/karung beras dan Rp. 500,00/Air Galon . menurutnya dalam usahanya ini barang yang paling diminati oleh pembeli adalah beras dan air galon , sehingga dalam proses pengiriman air galon dari pusat (produsen) kadang mengalami keterlambatan . masalah yang sering dihadapi kios ini pun tidak hanya terhadap proses pengiriman saja tetapi masalah proses pembayaran , hampir sebagian dari pembeli menunda pembayarannya (hutang) dan untuk soal ini pemilik kios memberikan keringanan hingga jatuh tempo , tetapi untungnya sebelum waktunya tiba mereka semua sudah melunasi tanggung jawabnya masing-masing . jam kerja kios ini pun di mulai dari pukul 08.00-16.30 WIB , serta penghasilan yang didapatkan kios sembako ini ialah berkisar +Rp.600.000,00/hari dan keuntungan bersih yang biasa di raih oleh pemilik kios adalah +Rp.3.000.000,00/bln , sudah termasuk biaya pengeluaran lainnya seperti biaya listrik , kontrakan dan gaji karyawan sebesar Rp.200.000,00/bln .
Pemilik kios ini pun ternyata termasuk orang yang ramah terhadap orang disekitarnya , sehingga saya dapat mengobroldengan beliau dengan nyaman dan seperti sudah lama saling mengenal . serta saya pun mendapatkan informasi / data yang bisa saya jadikan sebagai laporan dari kegiatan manajemen sumber daya manusia ditingkat perusahaan kecil dan menengah . namun karena asiknya mengobrol dengan sang pemilik kios sembako , akhirnya saya pun baru sadar bahwa para pembeli sudah mulai sepi dan tanpa berpikir panjang saya segera memeriksa bahan-bahan yang telah saya dapatkan , kemudian membayarnya dan bergegas segera pulang karena mama saya juga sudah cukup lama menunggu
Dalam Sistem Perekonomian Indonesia koperasi belum mampu bersaing . Koperasi Indonesia gagal untuk bergerak maju dengan prestasi yang sepadan dengan badan usaha lain yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) . padahal koperasi juga merupakan badan hukum yang diakui , setara dengan PT / bentuk badan hukum lainnya untuk badan usaha .
Saat ini koperasi masih sering dianggap dengan sebelah mata dan dianggap sebagai badan usaha kelas dua , berbeda dengan PT . Pada soal tender-tender pun , koperasi sering dianggap tidak mampu . namun menurut Keputusan Presiden ( Keppres ) no 80 tahun 1988 yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah , mengatur khusus bahwa koperasi harus diberi tempat .
Disamping itu juga , sampai sekarang ini sangat jarang sekali dapat kita temui / jumpai koperasi yang menggeluti bidang-bidang dengan kebutuhan keterampilan dan teknologi canggih . koperasi lebih banyak diam / terpaku dibidang perdagangan umum dengan koperasi simpan pinjam . itulah beda koperasi Indonesia dengan Negara-negara lainnya yang jauh lebih maju lebih maju seperti di Eropa . Padahal jika dikembangkan lebih jauh lagi , bisnis koperasi ini bisa juga besar seperti yang dijalankan sebuah PT . kita pun dituntut itu berperan aktif dalam kegiatan ini karena jalan menuju ekonomi yang jauh lebih baik lagi dengan menganut paham ekonomi kerakyatan tentu hanya akan tinggal menunggu waktu .
Di dalam UU no.25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi mempunyai fungsi dan peran :
·Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
·Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
·Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional , yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa , Koperasi menganut paham ekonomi kerakyatan dan merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi . maka disinilah koperasi mempunyai peran dan kontribusi penting dalam memajukan ekonomi kerakyatan di Indonesia . bukan hanya membawa manfaat secara ekonomi , tetapi koperasi juga membawa manfaat dan kebaikan secara sosial , serta mendatangkan pula rasa keadilan . itu semua sesuai tujuan pembangunan dan harapan rakyat Indonesia . disamping itu semua , koperasi juga menganut ekonomi terbuka dan keadilan sosial . setiap anggotanya mempunyai hak yang sama dengan anggota lainnnya , sesuai dengan apa yang telah diberikannya untuk usaha koperasi tersebut . (UU no.25 tahun 1992 pasal 5 tentang prinsip koperasi , bahwa salah satunya pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota dalam koperasi) . dan koperasi merupakan usaha paling efektif dalam mengurangi kemiskinan dan tepatnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat . peran koperasi pun sangat nyata ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan kegiatannya dilakukan secara konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengembangkan energi alternatif . dengan adanya / berdirinya koperasi dirasakan dapat mengurangi jumlah pengangguran . sehingga koperasilah yang perlu dikembangkan , karena koperasi diyakini bisa mengatasi masalah-masalah yang ditimbulkan oleh ekonomi pasar , demi pemerataan dan keadilan pembangunan .