Paradigma Program Corporate Social Responsibility (CSR) Multi Stakeholder Perusahaan Indonesia

NAMA : Virgil G Jonathans (11208264)
KELAS : 4EA03
DOSEN : Titi Ayem Lestari
SOFTSKILL
UNIVERSITAS GUNADARMA
20010/2011


  Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
  World Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara, 2004, p.49). “Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler & Nancy, 2005,p.4)
  CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
  Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dll. Di sini perlu dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan. Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakan program yang berkelanjutan dan bertujuan untuk menciptakan kemandirian publik (“Paradigma Baru CSR”, Oktober 2006).
Lima Pilar Aktivitas Coprorate Social Responsibility
Dalam penelitian kali ini konsep Corporate Social Responsibility akan diukur dengan menggunakan lima pilar aktivitas Corporate Social Responsibility dari Prince of Wales International Bussiness Forum, yaitu (Wibisono, 2007,p.119) :
Building Human Capital
Secara internal, perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.
Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar.
Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.
Protecting The Environment
Perusahaan berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan.
CSR yang dilakukan oleh Perusahaan Indonesia
  Sudah tidak menjadi hal yang asing bagi Multinational Corporation (MNC) maupun kalangan akademisi mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai sebuah model tanggung jawab sosial perusahaan. CSR, secara eksternal merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya peranan perusahaan dalam memberikan kontribusinya pada masyarakat dan lingkungan. Kontribusi yang tidak hanya tanggung jawab perusahaan akan dampak industrinya, namun juga meliputi pemberdayaan masyarakat secara luas. 

  Hal tersebut disampaikan Hendratmo, SE., selaku Microfinance Officer Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ JRF) Yogyakarta, saat diskusi terbatas bertema “Corporate Social Responsibility Multinational Corporation dalam Bingkai Akademis” pada Rabu (28/12/2011) di Kantor Minakepis Sleman Yogyakarta. Diskusi tersebut diselenggarakan bersama oleh Team Teknis Kluster Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman yang terdiri dari Program Pascasarjana FTI UII, Pemda Sleman, Bank Indonesia Yogyakarta, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (sebelumnya GTZ RED), PT BPR Danagung Bakti, dan BDSP UII. Kerjasama tersebut dipimpin Ir. Gumbolo Hadi Susanto, MSc., yang juga Dekan FTI UII.

  Mamok, begitu Hendratmo dipanggil, menyatakan CSR, secara internal, disepakati sebagai aksi perusahaan kedalam diri organisasi mereka. Manfaat positifnya adalah selain mampu meningkatkan citra perusahaan kepada karyawan, maka loyalitas dan performa karyawan akan meningkat. “Sebagai contoh, Bank Mandiri melalui program Wirausaha Mandiri yang dilaksanakan sejak bulan Januari 2010, berhasil membantu wirausahawan terpilih dan memancing tanggapan yang sangat baik dari berbagai kalangan, baik pemerintah maupun akademisi,” tutur Mamok yang pernah bekerja di Bank Mandiri.

  Alokasi CSR Bank Mandiri berasal dari 4% laba tahun sebelumnya. Program ini sifatnya adalah kemitraan dan bina lingkungan. Paradigma CSR yang semula bersifat charity, telah ditata ulang dengan lebih kongkrit ke masyarakat dan lebih peka akan kebutuhan riil sehingga diharapkan dapat lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Strategi program yang telah disusun antara lain dengan pola strategi program yang meliputi bantuan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan kepada usaha kecil. 

  “Dalam CSR, adanya kerjasama dan sinergi dengan lembaga lain (multi stakeholder) menjadi sangat penting. Adanya sinergi yang baik antara Program CSR perusahaan, bermitra dengan LSM yang memiliki reputasi baik, serta lembaga akademisi, selain implementasi yang tepat sasaran dan terukur, diharapkan dapat lebih meningkatkan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas dan terjamin sustainability-nya dengan lebih baik lagi. Pemerintah setempat atau instansi yang berkaitan hendaknya juga dilibatkan secara aktif. 



analisis :
  Dalam CSR, secara internal, disepakati sebagai aksi perusahaan kedalam diri organisasi mereka. Manfaat positifnya adalah selain mampu meningkatkan citra perusahaan kepada karyawan, maka loyalitas dan performa karyawan akan meningkat. Adanya kerjasama dan sinergi dengan lembaga lain (multi stakeholder) menjadi sangat penting. Adanya sinergi yang baik antara Program CSR perusahaan, bermitra dengan LSM yang memiliki reputasi baik, serta lembaga akademisi, selain implementasi yang tepat sasaran dan terukur, diharapkan dapat lebih meningkatkan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas dan terjamin sustainability-nya dengan lebih baik lagi.

sumber :
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/corporate-social-responsibility-csr.html

0 Response to "Paradigma Program Corporate Social Responsibility (CSR) Multi Stakeholder Perusahaan Indonesia"

Posting Komentar